4 PERBEDAAN SHOLAT PRIA DAN WANITA



Beberapa perbedaan shalat antara pria dan wanita adalah sebagai berikut:
1
Bagi laki-laki ketika ruku’ dan sujud, disunnahkan mengangkat dan merenggangkan siku tangannya sehingga jauh dari lambungnya, serta mengangkat perut dan merenggangkannya sehingga jauh dari kedua pahanya. Harap diingat, auratnya harus tetap tertutup ketika melakukan hal ini.
Adapun bagi perempuan sebaliknya, sewaktu ruku’ dan sujud, disunnahkan menghimpitkan sebagian anggota badan dengan anggota badan yang lain seperti menghimpit dan merapatkan siku tangan dengan lambungnya, menghimpitkan serta merapatkan perut dengan pahanya, juga menghimpitkan serta merapatkan antara dua lutut dan dua kakinya, karena keadaan seperti ini lebih dapat dan lebih memastikan untuk menutupi aurat tubuh seorang perempuan.
2
Bagi laki-laki disunnahkan mengeraskan suara sehingga dapat didengar oleh orang yang berada di dekatnya pada waktu dan tempat yang disunnahkan untuk mengeraskannya. Baik dia menunaikan shalat sendirian maupun ketika menjadi imam.
Sedangkan shalat-shalat yang disunnahkan untuk mengeraskan suara saat melaksanakannya adalah sebagai berikut: ketika shalat Subuh, ketika melaksanakan dua rakaat pertama dari shalat Maghrib dan Isya’, ketika melaksanakan shalat Jum’at, ketika melaksanakan shalat ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha, ketika melaksanakan shalat Istisqa’, ketika melaksanakan shalat Gerhana Bulan, ketika melaksanakan shalat Tarawih, dan ketika melaksanakan shalat Witir di bulan Ramadhan.
Sedangkan bagi perempuan, diperintahkan untuk mengecilkan suaranya sehingga suaranya tidak terdengar orang lain yang ada di dekatnya apabila saat ia shalat terdapat laki-laki yang bukan mahramnya. Adapun apabila dia shalat sendiri atau bersamanya hanya para perempuan atau terdapat laki-laki yang menjadi mahramnya, disunnahkan baginya mengeraskan suaranya di tempat dan waktu yang sunnahkan untuk mengeraskan suaranya sebagaimana yang tersebut di atas.
3
Dari segi aurat, bagi laki laki auratnya ketika shalat adalah antara pusar dan lututnya, sedangkan bagi perempuanauratnya adalah semua anggota badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya, baik bagian luar maupun bagian dalamnya.


Baca Juga:
Keistimewaan Adzan

4
Dari segi menegur imam dalam Shalat, untuk ma’mum laki-laki, dia harus menegur imam shalatnya dengan membaca tasbih (Subhanallah). Dengan catatan, disyaratkan ketika mengucapkan “Subhanallah” itu dengan niat membaca dzikir atau membaca dzikir sekaligus menegur imam.
Adapun bagi ma’mum perempuan, cara menegur atau mengingatkan imam shalatnya adalah dengan cara bertepuk tangan.


EmoticonEmoticon