Showing posts with label anak.. Show all posts
Showing posts with label anak.. Show all posts

KENAPA SIH KITA DISURUH BERKHITAN (SUNAT)


Para ulama’ berselisih pendapat tentang hukum khitan menjadi 3 pendapat sebagai berikut:
Pendapat pertama, Khitan hukumnya wajib, baik bagi baik laki-laki maupun wanita. Dan itulah pendapat Imam Syafi’.
Pendapat kedua, Khitan itu hukumnya sunnah bagi laki-laki dan wanita. Dan itu adalah pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Hasan Al-Basri.
Pendapat ketiga, Khitan hukumnya wajib bagi laki-laki dan sunnah bagi wanita. Dan itulah madzhab Imam Malik dan sebagian Imam Syafi’ dan Imam Ahmad.
Sedangkan dalil dari ulama’ yang mewajibkan khitan, baik laki-laki maupun perempuan adalah sebagai berikut:
  1. Khitan merupakan bagian dari sunnah fitrah, yakni sunnah yang diajarkan oleh para Nabi Alaihimus Salam.
  2. Khitan di antara ajaran agama nabi Ibrohim AS. Dan Nabi serta umatnya diperintahkan untuk mengikuti sebagian daripada ajarannya. Sebagaimana perintah tersebut terkandung dalam ayat berikut ini:
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad) ikutlah agama Ibrohim seorang yang hanif dan tidak termasuk orang yang menyekutukan Allah.[1]
  1. Karena Nabi S memerintahkan sahabatnya yang baru masuk islam untuk berkhitan. dimana Nabi S bersabda kepadanya:
أَََلْقِِ عَنْكَ شَعْرَ الْكُفْرِ وَاخْتَتِنْ
Buanglah darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah.[2]
  1. Khitan merupakan bagian dari syariat kaum muslimin yang merupakan pembeda dari kaum Yahudi dan Nasrani. sehingga hukumnya wajib untuk melaksanakannya sebagaimana melaksanakan syariat islam yang lainnya.
  2. Khitan adalah memotong sebagian anggota tubuh. Padahal memotong anggota tubuh dalam islam merupakan sebuah perbuatan yang diharomkan. Keharaman tidak diperbolehkan kecuali untuk sesuatu yang hukumnya wajib. Maka dengan dasar qoidah ini, berarti khitan hukumnya wajib.
  3. Diperbolehkan membuka aurot pada saat dilangsungkan khitan. Padahal membuka aurot termasuk sesuatu yang dilarang dalam agama islam. Dengan demikian berarti hal itu hukumnya wajib. Karena tidak diperbolehkan melakukan suatu perbuatan yang diharomkan kecuali untuk sesuatu yang sangat kuat kewajibannya.
  4. Khitan merupakan sebuah upaya untuk menjaga badan kita dari najis yang merupakan syarat akan sahnya sholat. apabila tidak dikhitan, maka sisa air kencing akan tertahan dalam kulup yang menutupi kepala penis. Dan jika dikhitan, akan terpotong kulup yang menutupi penis tersebut. Sehingga dipastikan tidak ada lagi sisa kencing yang tertahan di dalamnya. Dengan demikian berarti khitan menjadikan tubuh bebas dari najis.
Maka dengan alasan-alasan tersebut diatas, para ulama’ menyatakan bahwasanya hukumnya khitan pada anak laki-laki adalah wajib. Sedangkan khitan bagi perempuan kita akan bahas setelah bab ini.
[1]An-Nahl:123

[2]HR. Abu Dawud

APA YANG DIANJURKAN RASULULLAH KETIKA ANAK KITA LAHIR

bayi baru lahir

Hal-hal Yang Dianjurkan Dan Disunnahkan Oleh Rasulullah  Berkaitan Dengan Anak Yang Dilahirkan diantaranya adalah dengan Bergembira Dengan Anak Yang Dilahirkan, Baik Berupa Laki-laki Maupun Perempuan. 


Diantara yang dianjurkan dan disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk merasa gembira dengan anak yang dianugerahkan kepadanya oleh Allah SWT sebagai titipannya. Baik anak tersebut berupa anak laki-laki maupun anak perempuan. Baik anak itu seperti yang diharapkan kedua orang tuanya atau tidak seperti yang diharapkannya. 


Akan tetapi terkadang ketika anak yang dilahirkan berupa seorang anak perempuan, maka dia merasa tidak bahagia dan tidak senang dengan kelahiran tersebut. Dan ini merupakan salah satu dari pada adat jahiliyyah yang dibenci oleh Allah dan Rosulnya . 


Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِمَا ضَرَبَ لِلرَّحْمَٰنِ مَثَلًا ظَلَّ وَجْهُهُۥ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ

Padahal apabila salah seorang di antara mereka diberi kabar gembira dengan apa (kelahiran anak perempuan) yang dijadikan sebagai misal bagi Allah Yang Maha Pemurah; jadilah mukanya hitam pekat sedang dia amat menahan sedih

Maka tidak sepatutnya bagi suami istri ketika mendapatkan anugrah berupa seorang anak perempuan dia merasa tidak senang dengan kehadirannya, atau di dalam hatinya dia mengatakan, “Jikalau anak itu berupa seorang laki-laki, maka akan lebih baik.” Karena Allah SWT tidak menentukan sesuatu untuk kita kecuali yang terbaik. 


Baik berupa kebaikan dalam pandangan mata kita maupun berupa keburukan, maka pada hakikatnya di balik itu semua merupakan sebuah kebaikan. Karena kebaikan disini bukan hanya kebaikan yang dirasakan kesenangannya, kebahagiaan di dunia saja. Akan tetapi berlanjut kelak hingga di akhirat. 


Oleh karenanya dalam syariat dibedakan antara ni’mat (نِعمة) sama na’mat (نَعمة) . Kalau ni’mat, maka sebuah kenikmatan yang bersambung dengan kenikmatan selanjutnya di akhirat. Adapun na’mat adalah sebuah kenikmatan yang terbatas hanya di rasakan di dunia saja. 


Maka dari itu, maka hendaknya kedua orang tua merasa yakin dengan anugrah dari pada Allah Ta’ala berupa anak pasti yang terbaik baginya, baik laki-laki maupun perempuan.

Anak Laki-laki dan Perempuan Semua Istimewa


Bahkan di dalam surah Al-Kahfi disebutkan bahwasanya anak yang dibunuh oleh Nabiyullah Khidhir AS karena kelak akan menjadikan kedua orang tuanya kafir karenanya, itu adalah seorang anak laki-laki. Kemudian Allah menjanjikan untuk kedua orang tuanya dengan ganti dari pada anak yang dibunuh tersebut dengan anak yang lebih baik. 


Ternyata anak yang dijanjikan oleh Allah tersebut berupa seorang anak perempuan. Dan akhirnya Allah SWT mengeluarkan dari pada rahim wanita tersebut 70 Nabi dari kalangan Bani Isra’il. Maka di sini kita dapat memahami bahwasanya pada anak perempuan juga ternyata ada kebaikan. Atau tidak terduga kebaikan itu dari anak laki-laki ataukah anak perempuan. 



Oleh karena itu Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an sebagai berikut:

فَإِن كَرِ‌هْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَن تَكْرَ‌هُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّـهُ فِيهِ خَيْرً‌ا كَثِيرً‌ا ﴿١٩

Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

Dan Al-Imam Al-Ghozali berkata bahwasanya: Bisa jadi kedua orang tua yang merasa tidak bahagia ketika mendapatkan seorang anak perempuan, kelak ketika anak itu sudah dewasa dan besar, dia akan mensyukurinya. Dan bisa jadi ketika kedua orang tua yang merasa bangga dan bahagia ketika yang dilahirkan berupa seorang anak laki-laki, ternyata setelah anak tersebut dewasa dan besar, ia akan menyesalinya. 

Oleh karena itu, serahkan kepada Allah SWT dan harus diyakini bahwasanya yang diberikan-Nya adalah yang terbaik untuk kita. Dan cukup merupakan sebuah keburukan bagi seorang hamba jika dia itu merasa tidak senang dengan anugrah yang Allah berikan kepadanya.

Dan berkata Ya’qub bin Bukhtan yang dia itu mempunyai tujuh anak semuanya perempuan. Setiap kali dia mendapatkan anak perempuan tersebut, maka dia datang kepada Imam Ahmad bin Hambal untuk memberitahukannya dan meminta nama kepadanya. 


Maka Imam Ahmad bin Hambal memberikan ucapan selamat kepadanya seraya berkata, “Wahai Abu Yusuf… Sesungguhnya para Nabi adalah ayah dari pada anak-anak perempuan.” Sehingga kata-katanya tersebut menghilangkan rasa susahku dan sedihku karena selalu mendapatkan anak perempuan. Karena memang disebutkan oleh para ahli sejarah bahwasanya kebanyakan para Nabi melahirkan anak-anak perempuan.


Banyak Yang Baca:
14 Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga
8 Adab Ketika Sakit Yang Wajib Kita Ketahui


Bahkan di dalam kita mendapatkan anugrah berupa anak perempuan, di situ ada janji Allah SWT berupa pahala yang banyak dan berhaknya kita mendapatkan surga. Asalkan kita benar-benar mendidiknya sehingga mereka semuanya menjadi dewasa. Sebagaimana hal itu disebutkan oleh Nabi dalam hadits-hadits berikut ini:

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها ، قَالَتْ : جَاءَتْ امْرَأَةٌ وَمَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ ، فَأَعْطَيْتُهَا إيَّاهَا فَأَخَذَتْهَا فَشَقَّتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا ، ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ هِيَ وَابْنَتَاهَا ، فَدَخَلَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى تَفِئَةِ ذَلِكَ فَحَدَّثَتْه حَدِيثَهَا ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إلَيْهِنَّ ، كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

Dari Sayyidah Aisyah RA dia berkata: “Pernah suatu waktu datang seorang wanita bersamanya kedua anak perempuannya untuk meminta kepadaku. Aku tidak mendapatkan sesuatu untuk aku berikan kepadanya selain sebuah kurma. Maka aku berikan kurma tersebut. Kemudian oleh perempuan itu, kurma itu dibagi dua lalu diberikan kepada kedua putrinya. Setelah itu mereka beranjak dari rumahku. Kemudian Nabi  datang setelah mereka pergi. 

Maka aku ceritakan tentang keadaan perempuan tersebut dengan kedua putrinya. Maka Rosulullah SAW bersabda: Barang siapa yang diberikan ujian dengan mempunyai anak perempuan lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi sebab bagi orang tuanya untuk tidak dimasukkan ke dalam neraka.

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لاَ يَكُوْنُ لِأَحَدٍ ثَلَاثُ بَنَاتٍ, أَوْ ثَلَاثُ أَخَوَاتٍ, أَوْ بِنْتَانِ, أَوْ أُخْتَانِ فَيَتَّقِى اللهَ فِيْهِنَّ وَ يُحْسِنُ اِلَيْهِنَّ اِلَى دَخَلَ الجَنَّةِ


Tidaklah seseorang mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan, kemudian dia bertaqwa kepada Allah di dalam mengurus anak-anaknya ataupun saudara-saudarinya tersebut dan berbuat baik kepada mereka kecuali hal ini akan memasukkannya ke dalam surga.

عن ابن منكدر أن النبي  قال: مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ أَوْ أَخَوَاتٍ فَكَفَاهُنَّ وَزَوَّجَهُنَّ دَخَلَ الجَنَّةَ

Barangsiapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan, lalu dia menjaga mereka dan memberikan tempat untuk mereka dan kemudian mengawinkan mereka semua kecuali dia akan dimasukkan ke dalam surga karenanya. 

Maka mereka berkata, “Bagaimana kalau dua anak perempuan ya Rosulullah?” Maka Nabi  menjawab, “Walaupun dua anak perempuan.” Bahkan kami mengira jikalau mereka mengatakan, “Bagaimana kalau seumpama satu anak perempuan ya Rosulallah?” Maka pasti Nabi  akan mengatakan, “Walaupun satu anak perempuan .“


Kesimpulannya, bahwasanya anak merupakan sebuah anugrah Allah Ta’ala apapun bentuknya, baik anak laki-laki maupun perempuan. Dan yang pasti, anugrah Allah Ta’ala tersebut adalah yang terbaik bagi kita. Hanya saja jika anak perempuan yang kita dapatkan, maka kita diperintahkan untuk merasa senang sebagaimana senang kita ketika mendapatkan anak laki-laki. 


Dan dianjurkan berdasarkan hadits-hadits tersebut di atas, bagi orang tua yang mendapatkan anak perempuan untuk lebih berhati-hati dan lebih menjaga serta mendidik mereka. Karena memang anak perempuan itu merupakan fitnah bagi kedua orang tuanya, atau suaminya kelak, begitu pula bagi anak-anaknya nanti.







NASEHAT ULAMA

More »

RUMAH TANGGA

More »

WANITA DAN ANAK

More »

KISAH ULAMA

More »

HUKUM

More »

AMALAN

More »