Showing posts with label fiqh. Show all posts
Showing posts with label fiqh. Show all posts

Tiga ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah

Ada tiga ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah atau kita sebut dengan Aswaja yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya:
Pertama, at-tawassuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Ini disarikan dari firman Allah SWT:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً

KENAPA SIH KITA DISURUH BERKHITAN (SUNAT)


Para ulama’ berselisih pendapat tentang hukum khitan menjadi 3 pendapat sebagai berikut:
Pendapat pertama, Khitan hukumnya wajib, baik bagi baik laki-laki maupun wanita. Dan itulah pendapat Imam Syafi’.
Pendapat kedua, Khitan itu hukumnya sunnah bagi laki-laki dan wanita. Dan itu adalah pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Hasan Al-Basri.
Pendapat ketiga, Khitan hukumnya wajib bagi laki-laki dan sunnah bagi wanita. Dan itulah madzhab Imam Malik dan sebagian Imam Syafi’ dan Imam Ahmad.
Sedangkan dalil dari ulama’ yang mewajibkan khitan, baik laki-laki maupun perempuan adalah sebagai berikut:
  1. Khitan merupakan bagian dari sunnah fitrah, yakni sunnah yang diajarkan oleh para Nabi Alaihimus Salam.
  2. Khitan di antara ajaran agama nabi Ibrohim AS. Dan Nabi serta umatnya diperintahkan untuk mengikuti sebagian daripada ajarannya. Sebagaimana perintah tersebut terkandung dalam ayat berikut ini:
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad) ikutlah agama Ibrohim seorang yang hanif dan tidak termasuk orang yang menyekutukan Allah.[1]
  1. Karena Nabi S memerintahkan sahabatnya yang baru masuk islam untuk berkhitan. dimana Nabi S bersabda kepadanya:
أَََلْقِِ عَنْكَ شَعْرَ الْكُفْرِ وَاخْتَتِنْ
Buanglah darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah.[2]
  1. Khitan merupakan bagian dari syariat kaum muslimin yang merupakan pembeda dari kaum Yahudi dan Nasrani. sehingga hukumnya wajib untuk melaksanakannya sebagaimana melaksanakan syariat islam yang lainnya.
  2. Khitan adalah memotong sebagian anggota tubuh. Padahal memotong anggota tubuh dalam islam merupakan sebuah perbuatan yang diharomkan. Keharaman tidak diperbolehkan kecuali untuk sesuatu yang hukumnya wajib. Maka dengan dasar qoidah ini, berarti khitan hukumnya wajib.
  3. Diperbolehkan membuka aurot pada saat dilangsungkan khitan. Padahal membuka aurot termasuk sesuatu yang dilarang dalam agama islam. Dengan demikian berarti hal itu hukumnya wajib. Karena tidak diperbolehkan melakukan suatu perbuatan yang diharomkan kecuali untuk sesuatu yang sangat kuat kewajibannya.
  4. Khitan merupakan sebuah upaya untuk menjaga badan kita dari najis yang merupakan syarat akan sahnya sholat. apabila tidak dikhitan, maka sisa air kencing akan tertahan dalam kulup yang menutupi kepala penis. Dan jika dikhitan, akan terpotong kulup yang menutupi penis tersebut. Sehingga dipastikan tidak ada lagi sisa kencing yang tertahan di dalamnya. Dengan demikian berarti khitan menjadikan tubuh bebas dari najis.
Maka dengan alasan-alasan tersebut diatas, para ulama’ menyatakan bahwasanya hukumnya khitan pada anak laki-laki adalah wajib. Sedangkan khitan bagi perempuan kita akan bahas setelah bab ini.
[1]An-Nahl:123

[2]HR. Abu Dawud

NIKAH DULU PACARAN KEMUDIAN

Yuk Nikah...

Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian berkesanggupan (sudah mampu) maka hendaklah menikah. Karena sesungguhnya ia (menikah) dapat memejamkan mata dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa belum mampu, maka berpuasalah. Maka sesungguhnya puasa itu benteng baginya. [HR Bukhari dan Muslim]

Seorang kakak kelas saya waktu sekolah dulu, punya pacar yang kalo dari segi fisik cukup bagus. Mereka pasangan yang serasi banget. Ibarat panci dengan tutupnya. Klop. Maklum, yang cowok selain pandai di bidang akademik, ia juga terampil berorganisasi dan yang wanitanya cerdas. Dua sejoli ini setahu saya, cukup akrab dan akur. Sampe-sampe banyak teman yang meramalkan bahwa pasangan ini bakalan terus langgeng sampe ke pelaminan.

Ternyata, ramalan tinggal ramalan, mereka berpisah alias putus ketika sama-sama lulus sekolah dan masing-masing menikah dengan pasangan lain. Yah, kita emang nggak bisa meramal. Dukun sekali pun nggak bisa meramal, mereka cuma nebak. Bahwa kita nggak bisa memprediksi. Intinya begitu. Jadi kalo pun sekarang semangat pacaran dengan tujuan ingin menikahinya, itu pun tetap masih gelap. Nah, pelajaran yang bisa diambil adalah kita harus pandai memilih jalur dan tentunya kudu akur bin klop dengan panduan hidup kita, yakni ajaran Islam. Setuju kan?

Ada juga sih memang, teman saya yang pacaran sejak bangku SMP sampe lulus SMU (karena kebetulan bareng terus dua sejoli itu), bahkan sampe masing-masing bekerja mereka tetap awet menjalin hubungan. Hingga akhirnya mengucap ijab-kabul di depan wali dan petugas pencatat pernikahan dari KUA. Mereka pasangan yang cukup bahagia. Model yang seperti ini juga nggak sedikit di lapangan. Mereka berhasil membina keluarga, yang saling dikenalnya sejak SMP melalui pacaran.

Tapi kenapa saya tetep ngotot ingin membahas masalah ini? Kenapa pula ingin mempersoalkan pacaran sebelum menikah? Ya, karena saya punya tanggung jawab untuk menyampaikan kebenaran. Memangnya pacaran sebelum menikah nggak benar? Memang pacaran nggak boleh? Memangnya kita bisa langsung menikah tanpa pacaran dulu?

Coba deh SMART!
Dalam ilmu manajemen dikenal istilah SMART. Apa tuh? Itu rumusan dari Specific, Measurable, Achievable, Reasonable, Time-phased. Walah, masa’ sih untuk menentukan apakah memilih pacaran atau menikah aja kudu pake istilah-istilah yang bikin ribet kayak gini?

Tenang sobat, saya mencoba mengenalkan rumusan ini karena menurut saya ini berlaku umum. Untuk tujuan apa saja. Tapi biasanya ini akan memberikan dampak yang cukup bagus untuk membuat komitmen bagi diri sendiri dan juga orang yang kita ajak membuat sebuah komitmen. Yuk, kita bahas satu per satu formula SMART ini.

Spesifik artinya tertentu atau khusus. Boleh dibilang tujuan kita harus tertentu, khusus, dan bila perlu jelas dan khas. Misalnya untuk apa kita pacaran? Tanamkan baik-baik pertanyaan itu dalam diri kamu. Sama seperti halnya untuk apa kita belajar. Tiap orang mestinya akan berbeda-beda menjawabnya karena sesuai tujuan. Ada yang pacaran mungkin sebatas ikutan tren, ada yang menjawab sekadar iseng, ada pula yang menjawab sebagai sarana mengenal pasangan yang akan dinikahi. Eh, saya kok malah ragu kalo pada usia yang masih ABG ini kita berkomitmen bahwa pacaran untuk mengenal pasangan yang akan dinikahi. Tul nggak? Menurut kamu gimana?

Jujur saja. Saya nggak nuduh, cuma saya sendiri sampe usia sekarang masih merasakan masa-masa ABG dulu, bahwa tuntutan untuk memiliki kekasih (pacar) lebih karena panas akibat dikomporin teman yang udah punya gandengan atau karena kebutuhan untuk berbagi rasa dengan lawan jenis. Tapi sejatinya, kalo ditanya tentang nikah, pasti bingung dan langsung kehilangan kata-kata. Bahkan nggak memikirkan sedikit pun, kecuali mungkin kalo yang ditanya udah dewasa ada yang langsung mantap menjawab sebagai upaya mengenal pasangan untuk menikah. Jadi intinya, kalo sekadar iseng percuma aja. Nggak punya tujuan yang jelas dan khas serta tertentu bisa berabe nantinya.

Nah, rumus yang kedua sebuah tujuan itu harus Measurable alias bisa terukur. Kalo tujuan belajar adalah untuk ibadah dan ingin mendapat wawasan, maka itu pun harus terukur. Misalnya, apa yang bisa didapatkan dari belajar. Kira-kira memuaskan nggak kalo sudah dapat sampe level tertentu yang sudah direncanakan. Ada tingkat keberhasilan yang bisa terukur. Begitu pun dengan membina hubungan seperti pacaran, bisa nggak terukur kegiatan itu. Jangan asal aja. Hubungan seperti apa yang bisa dijalin, dan tolong dinilai apakah dengan mengetahui karakter dia sudah dianggap terukur dari tujuan semula atau belum, apakah pertemuan dan kualitas curhat dianggap sebagai bentuk hasil hubungan yang bisa terukur untuk menentukan kelayakan hubungan tersebut bisa dilanjutkan atau tidak. Jadi, kalo cuma main-main dan sekadar iseng, enaknya lakukan kegiatan lain aja yang tak berisiko tinggi. Karena ujungnya mesti nggak bisa dipertanggungjawabkan.

Ketiga, soal Achievable alias dapat dicapai. Tentukan pencapaiannya. Misalnya, kalo belajar sekian minggu kita bisa apa. Kalo pacaran selama dua tahun sudah tahu apa aja dari pasangan kita. Masalah apa aja yang bisa diketahui dan kita kenal dari pasangan yang kita pacari. Tentukan target pencapaiannya. Nggak asal melakukan aja. Nah, kalo kira-kira proyek pacaran itu nggak bisa dicapai hasil-hasilnya, buat apa dilakukan. Betul ndak?

Terus tentang Reasonable itu bisa diartikan layak, pantas, dan masuk akal. Oke jika pacaran dianggap layak, pantas, dan masuk akal, tentu harus ada ukurannya dong. Apa yang membuat pacaran itu pantas, apa yang membuat pacaran itu masuk akal. Jika memang ada, coba tunjukkan kepada orang-orang. Soalnya, kalo pacaran itu dianggap sebuah proyek yang bisa memuluskan proses mengenal pasangan untuk dinikahi, maka harus jelas juga apakah ini termasuk proyek padat karya atau padat modal (idih, kayak usaha aja?). Iya, maksudnya kita kudu merinci dengan detail sebelum melakukan pacaran apakah masuk akal atau cuma proyek fiktif dan bahkan termasuk ekonomi berbiaya tinggi? Silakan dipikirin.

Nah, yang terakhir adalah Time-phased, ini artinya kita kudu menentukan tahapan-tahapan waktunya. Kapan memulai, kapan mencapai klimaks, dan kapan mengakhiri. Ini kudu jelas, bila perlu dibuat grafik supaya jelas tergambar semua urutan waktunya. Kayak kalo kerja di bidang penerbitan media massa, pasti ada urutan waktu: mulai dari rapat redaksi, membagi tugas kepada para reporter, para jabrik menulis hasil kerja koresponden dan reporter, editing oleh tim editor bahasa, kapan setting, tanggal berapa naik cetak, sampe hari apa harus edar ke pembaca. Semua urutan waktu itu punya makna.

Bagaimana dengan pacaran, mungkin bisa dirinci: pada usia berapa saya berani pacaran, kapan kenalannya, dengan siapa, orang yang kayak gimana, tujuannya apa, kapan bisa mengetahui isi hati dan perilakunya, kapan bisa mengenal keluarganya, tahun berapa punya modal, kapan serius memikirkan nikah, dan kapan waktu harus menikah. Semua itu harus jelas urutannya. Jangan sampe pas ditanya sama calon mertua, “Kapan bisa menikah dengan anak saya?”, kamu jawabnya, “Ya, sekarang mah mau main-main dulu aja, Pak. Saya juga masih kuliah. Belum kerja!” Waduh, belum siap kok nekat?

Main-main terus, atau mulai serius?

Oke deh, semoga kamu paham dengan paparan formula yang saya tulis. Ini sekadar ingin ngajak kamu merenung aja. Apakah selama ini apa yang kamu lakukan dengan memilih pacaran dulu sebelum merit menguntungkan atau tidak secara ekonomi, sosial, dan juga politik (eh, secara politis orang tua itu suka kepada anak-anak yang mandiri dan bertanggung jawab, kalo cuma iseng aja atau masih perlu milih-milih dan apalagi tanpa ikatan jelas dan kuat, maka bisa meruntuhkan keyakinan dan kepercayaan mereka kepada kita. Suer!).

Sobat muda muslim, kalo dalam proyek pacaran kamu nggak bisa mempertanggungjawabkan formula SMART ini, jangan harap bisa benar pacarannya. Ini baru dilihat dari sudut pandang manajemen lho. Belum hukum Islam. Karena kalo bicara hukum, meskipun terpenuhi unsur lain, misalnya sudah sesuai formula SMART, tapi dalam hubungannya melanggar batasan-batasan yang ditetapkan Islam, maka tetap tertolak dan diberi label dosa.

Gimana, masih tetep pengen pacaran dulu? Saran saya sih, jangan dikalahkan oleh nafsu, jangan rela akal sehat dijajah gerombolan setan yang menutup mata dan hati kita dari kebenaran. Oke deh, lanjutin ke bagian berikutnya. Insya Allah soal nyari pasangan yang pas dengan formula SMART dan sekaligus sesuai syariat akan kita bahas juga. Tetep semangat!


Di sadur dari buku: Loving You, Merit Yuk

APA YANG DIANJURKAN RASULULLAH KETIKA ANAK KITA LAHIR

bayi baru lahir

Hal-hal Yang Dianjurkan Dan Disunnahkan Oleh Rasulullah  Berkaitan Dengan Anak Yang Dilahirkan diantaranya adalah dengan Bergembira Dengan Anak Yang Dilahirkan, Baik Berupa Laki-laki Maupun Perempuan. 


Diantara yang dianjurkan dan disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk merasa gembira dengan anak yang dianugerahkan kepadanya oleh Allah SWT sebagai titipannya. Baik anak tersebut berupa anak laki-laki maupun anak perempuan. Baik anak itu seperti yang diharapkan kedua orang tuanya atau tidak seperti yang diharapkannya. 


Akan tetapi terkadang ketika anak yang dilahirkan berupa seorang anak perempuan, maka dia merasa tidak bahagia dan tidak senang dengan kelahiran tersebut. Dan ini merupakan salah satu dari pada adat jahiliyyah yang dibenci oleh Allah dan Rosulnya . 


Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِمَا ضَرَبَ لِلرَّحْمَٰنِ مَثَلًا ظَلَّ وَجْهُهُۥ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ

Padahal apabila salah seorang di antara mereka diberi kabar gembira dengan apa (kelahiran anak perempuan) yang dijadikan sebagai misal bagi Allah Yang Maha Pemurah; jadilah mukanya hitam pekat sedang dia amat menahan sedih

Maka tidak sepatutnya bagi suami istri ketika mendapatkan anugrah berupa seorang anak perempuan dia merasa tidak senang dengan kehadirannya, atau di dalam hatinya dia mengatakan, “Jikalau anak itu berupa seorang laki-laki, maka akan lebih baik.” Karena Allah SWT tidak menentukan sesuatu untuk kita kecuali yang terbaik. 


Baik berupa kebaikan dalam pandangan mata kita maupun berupa keburukan, maka pada hakikatnya di balik itu semua merupakan sebuah kebaikan. Karena kebaikan disini bukan hanya kebaikan yang dirasakan kesenangannya, kebahagiaan di dunia saja. Akan tetapi berlanjut kelak hingga di akhirat. 


Oleh karenanya dalam syariat dibedakan antara ni’mat (نِعمة) sama na’mat (نَعمة) . Kalau ni’mat, maka sebuah kenikmatan yang bersambung dengan kenikmatan selanjutnya di akhirat. Adapun na’mat adalah sebuah kenikmatan yang terbatas hanya di rasakan di dunia saja. 


Maka dari itu, maka hendaknya kedua orang tua merasa yakin dengan anugrah dari pada Allah Ta’ala berupa anak pasti yang terbaik baginya, baik laki-laki maupun perempuan.

Anak Laki-laki dan Perempuan Semua Istimewa


Bahkan di dalam surah Al-Kahfi disebutkan bahwasanya anak yang dibunuh oleh Nabiyullah Khidhir AS karena kelak akan menjadikan kedua orang tuanya kafir karenanya, itu adalah seorang anak laki-laki. Kemudian Allah menjanjikan untuk kedua orang tuanya dengan ganti dari pada anak yang dibunuh tersebut dengan anak yang lebih baik. 


Ternyata anak yang dijanjikan oleh Allah tersebut berupa seorang anak perempuan. Dan akhirnya Allah SWT mengeluarkan dari pada rahim wanita tersebut 70 Nabi dari kalangan Bani Isra’il. Maka di sini kita dapat memahami bahwasanya pada anak perempuan juga ternyata ada kebaikan. Atau tidak terduga kebaikan itu dari anak laki-laki ataukah anak perempuan. 



Oleh karena itu Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an sebagai berikut:

فَإِن كَرِ‌هْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَن تَكْرَ‌هُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّـهُ فِيهِ خَيْرً‌ا كَثِيرً‌ا ﴿١٩

Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

Dan Al-Imam Al-Ghozali berkata bahwasanya: Bisa jadi kedua orang tua yang merasa tidak bahagia ketika mendapatkan seorang anak perempuan, kelak ketika anak itu sudah dewasa dan besar, dia akan mensyukurinya. Dan bisa jadi ketika kedua orang tua yang merasa bangga dan bahagia ketika yang dilahirkan berupa seorang anak laki-laki, ternyata setelah anak tersebut dewasa dan besar, ia akan menyesalinya. 

Oleh karena itu, serahkan kepada Allah SWT dan harus diyakini bahwasanya yang diberikan-Nya adalah yang terbaik untuk kita. Dan cukup merupakan sebuah keburukan bagi seorang hamba jika dia itu merasa tidak senang dengan anugrah yang Allah berikan kepadanya.

Dan berkata Ya’qub bin Bukhtan yang dia itu mempunyai tujuh anak semuanya perempuan. Setiap kali dia mendapatkan anak perempuan tersebut, maka dia datang kepada Imam Ahmad bin Hambal untuk memberitahukannya dan meminta nama kepadanya. 


Maka Imam Ahmad bin Hambal memberikan ucapan selamat kepadanya seraya berkata, “Wahai Abu Yusuf… Sesungguhnya para Nabi adalah ayah dari pada anak-anak perempuan.” Sehingga kata-katanya tersebut menghilangkan rasa susahku dan sedihku karena selalu mendapatkan anak perempuan. Karena memang disebutkan oleh para ahli sejarah bahwasanya kebanyakan para Nabi melahirkan anak-anak perempuan.


Banyak Yang Baca:
14 Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga
8 Adab Ketika Sakit Yang Wajib Kita Ketahui


Bahkan di dalam kita mendapatkan anugrah berupa anak perempuan, di situ ada janji Allah SWT berupa pahala yang banyak dan berhaknya kita mendapatkan surga. Asalkan kita benar-benar mendidiknya sehingga mereka semuanya menjadi dewasa. Sebagaimana hal itu disebutkan oleh Nabi dalam hadits-hadits berikut ini:

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها ، قَالَتْ : جَاءَتْ امْرَأَةٌ وَمَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ ، فَأَعْطَيْتُهَا إيَّاهَا فَأَخَذَتْهَا فَشَقَّتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا ، ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ هِيَ وَابْنَتَاهَا ، فَدَخَلَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى تَفِئَةِ ذَلِكَ فَحَدَّثَتْه حَدِيثَهَا ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إلَيْهِنَّ ، كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

Dari Sayyidah Aisyah RA dia berkata: “Pernah suatu waktu datang seorang wanita bersamanya kedua anak perempuannya untuk meminta kepadaku. Aku tidak mendapatkan sesuatu untuk aku berikan kepadanya selain sebuah kurma. Maka aku berikan kurma tersebut. Kemudian oleh perempuan itu, kurma itu dibagi dua lalu diberikan kepada kedua putrinya. Setelah itu mereka beranjak dari rumahku. Kemudian Nabi  datang setelah mereka pergi. 

Maka aku ceritakan tentang keadaan perempuan tersebut dengan kedua putrinya. Maka Rosulullah SAW bersabda: Barang siapa yang diberikan ujian dengan mempunyai anak perempuan lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi sebab bagi orang tuanya untuk tidak dimasukkan ke dalam neraka.

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لاَ يَكُوْنُ لِأَحَدٍ ثَلَاثُ بَنَاتٍ, أَوْ ثَلَاثُ أَخَوَاتٍ, أَوْ بِنْتَانِ, أَوْ أُخْتَانِ فَيَتَّقِى اللهَ فِيْهِنَّ وَ يُحْسِنُ اِلَيْهِنَّ اِلَى دَخَلَ الجَنَّةِ


Tidaklah seseorang mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan, kemudian dia bertaqwa kepada Allah di dalam mengurus anak-anaknya ataupun saudara-saudarinya tersebut dan berbuat baik kepada mereka kecuali hal ini akan memasukkannya ke dalam surga.

عن ابن منكدر أن النبي  قال: مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ أَوْ أَخَوَاتٍ فَكَفَاهُنَّ وَزَوَّجَهُنَّ دَخَلَ الجَنَّةَ

Barangsiapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan, lalu dia menjaga mereka dan memberikan tempat untuk mereka dan kemudian mengawinkan mereka semua kecuali dia akan dimasukkan ke dalam surga karenanya. 

Maka mereka berkata, “Bagaimana kalau dua anak perempuan ya Rosulullah?” Maka Nabi  menjawab, “Walaupun dua anak perempuan.” Bahkan kami mengira jikalau mereka mengatakan, “Bagaimana kalau seumpama satu anak perempuan ya Rosulallah?” Maka pasti Nabi  akan mengatakan, “Walaupun satu anak perempuan .“


Kesimpulannya, bahwasanya anak merupakan sebuah anugrah Allah Ta’ala apapun bentuknya, baik anak laki-laki maupun perempuan. Dan yang pasti, anugrah Allah Ta’ala tersebut adalah yang terbaik bagi kita. Hanya saja jika anak perempuan yang kita dapatkan, maka kita diperintahkan untuk merasa senang sebagaimana senang kita ketika mendapatkan anak laki-laki. 


Dan dianjurkan berdasarkan hadits-hadits tersebut di atas, bagi orang tua yang mendapatkan anak perempuan untuk lebih berhati-hati dan lebih menjaga serta mendidik mereka. Karena memang anak perempuan itu merupakan fitnah bagi kedua orang tuanya, atau suaminya kelak, begitu pula bagi anak-anaknya nanti.







KEISTIMEWAAN ADZAN DAN IQOMAT

ilustrasi adzan dan iqomah 
Adzan Dan Iqomat
a.  Pengertian adzan dan iqomat
Pengertian dari adzan adalah kalimat-kalimat dzikir tertentu (الله أَكْبَر Sampai akhirnya) yang disunnahkan untuk dikumandangkan sebelum melaksanakan sholat lima waktu. Maka tidak disunnahkan adzan dan iqomat untuk sholat sunnah atau jenazah atau sholat yang wajib karena nadzar. Jadi adzan disunnahkan khusus untuk sholat lima waktu saja.
Sedangkan pengertian dari iqomat adalah sebuah dzikir tertentu yang disunnahkan untuk membangkitkan para hadirin atau menyuruh mereka untuk berdiri guna melaksanakan sholat fardlu.
Dan hukumnya mengumandangkan adzan dan iqomat adalah sunnah muakkadah dalam sholat-sholat lima waktu.
b. Keutamaan mengumandangkan Adzan
Keutamaan seseorang yang mengumandangkan adzan sangatlah besar. Bahkan seseorang yang selalu mengumandangkan adzan selama tujuh tahun berturut-turut tanpa upah dan hanya karena Allah dia lakukan adalah salah satu dari lima orang yang tidak akan hancur jasadnya dalam kubur akan tetapi tetap utuh sampai hari kiamat. Dan banyak hadits Nabi SAW yang menerangkan tentang keutamaannya diantaranya adalah hadits-hadits sebagai berikut.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ I “يَغْفِرُ لِلْمُؤَذِّنِ مُنْتَهَى أَذَانِهِ وَيَسْتَغْفِرُ لَهُ كُلُّ رَطْبٍ وَيَابِسٍ” ( رواه أحمد )

Seorang yang mengumandangkan adzan akan diampuni dosa- dosanya. Hingga selesainya adzan yang dikumandangkan. Dan semua benda yang basah atau kering memintakan ampunan untuknya. (HR. Ahmad)

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ I “اَلْمُؤَذِّنُوْنَ أَطْوَلُ النَّاسِ أَعْنَاقًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ” ( رواه مسلم)
Para muadzin pada hari kiamat adalah orang yang paling panjang lehernya. (HR. Muslim)

Maksudnya adalah mereka adalah orang-orang yang paling besar kesempatan untuk mendapatkan rahmat Allah dan orang-orang yang paling banyak haknya untuk memberikan syafa’at kepada orang lain.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ I “إِنَّ الله وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ وَالْمُؤَذِّنُ يُغْفَرُ لَهُ مَدَى صَوْتِهِ وَصَدَّقَهُ مَنْ سَمِعَهُ مِنْ رَطْبٍ وَيَابِسٍ (رواه أحمد)

Sesungguhnya Allah merahmati orang-orang yang sholat di shof depan. Dan seorang yang mengumandangkan adzan akan diampuni dosa-dosanya sepanjang suaranya terdengar dan akan membenarkan perkataanya semua orang yang mendengarnya begitu pula semua benda yang basah dan kering. (HR. Ahmad)

c.  Hikmah dari Adzan
Semua syariat Allah pasti mengandung hikmah-hikmah yang akan kembali kepada kita manfaatnya baik berupa kebaikan dunia maupun akhirat. Dan mempunyai hikmah tertentu yang berguna untuk semua. Begitu pula adzan mempunyai hikmah-hikmah tertentu diantaranya adalah sebagai berikut ini.
1
Memberitahukan kaum muslimin dengan masuknya waktu dari sholat lima waktu.
2
Mengundang kaum muslimin untuk melaksanakan sholat jama’ah.
3
Menunjukkan kepada kaum muslimin dengan tempat yang akan dilaksanakan sholat jama’ah.di tempat itu.
4

Menampakkan syiar-syiar islam sehingga kapan dikumandangkan suara adzan disuatu tempat maka hal itu merupakan suatu pertanda bahwa ditempat tersebut terdapat kaum muslimin.

NASEHAT ULAMA

More »

RUMAH TANGGA

More »

WANITA DAN ANAK

More »

KISAH ULAMA

More »

HUKUM

More »

AMALAN

More »