14 KIAT MENJAGA KEHARMONISAN RUMAH TANGGA

Harmonis

Dalam mengarungi bahtera rumah tangga tidak jarang terdapat riak-riak permasalahan. Terkadang ini menjadi bumbu keharmonisan bila mampu dilewati dengan baik. Namun terkadang mampu menggoyahkan bahtera rumah tangga. 

Berkata al-Imam Ghozali dalam kitab Ihya’ “Bahwa jika pasangan suami istri melakukan hal di bawah ini niscaya akan langgeng rumah tangganya, harmonis serta bahagia baik di dunia maupun diakhirat; Adapun perkara-perkara itu adalah sebagai berikut:

1. Hendaknya pasangan suami istri tersebut sebelum menikah mempelajari ilmu agama yang berhubungan dengan nikah, sehingga hak masing-masing dapat terlaksana, karena bagaimana ia mengetahui hak masing-masing jika tanpa dasar ilmu agama.
 Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
(طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ (رواه مسلم
  Mencari ilmu itu wajib atas setiap orang muslim.(H.R. Muslim)



2. Hendaknya seorang suami harus sabar menghadapi perlakuan maupun akhlaqnya yang tidak baik, karena bagaimanapun akal seorang wanita tidak sama dengan akal laki-laki sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

(مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِيْنٍ أَغْلَبُ عَلَى لُبِّ الرَّجُلِ مِنَ النِّسَاءِ (رواه البخاري

Aku tidak melihat seorang yang kurang akal dan agamanya yang menguasai akal laki-laki lebih dari perempuan. (H.R. Bukhori)

(الله الله فِي النِّسَاءِ فَإِنَّهُنَّ عَوَانٌ فِي أَيْدِيْكُمْ يَعْنِي أَسُرَاءَ أَخَذْتُمُوْهُنَّ بِأَمَانَةِ اللهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ (رواه نسائي

Awaslah kalian dari perbuatan yang tidak baik kepada istri-istri kalian karena mereka bagaikan tawanan di tangan kalian, kalian telah mengambil mereka dengan amanat Allah dan menjadi halal bagi kalian kemaluannya dengan kalimat Allah. (H.R. An Nasa’i)


3. Hendaknya seorang suami harus berusaha sebisa mungkin untuk bersifat romantis kepada istrinya dengan mencandanya dan bermain dengannya sebagaimana hal itu dilakukan Rasulullah kepada istri-istri beliau.

Sehingga diriwayatkan bahwa Rasulullah bercanda dengan istri-istrinya dan Rasulullah berusaha mengikuti kemauan mereka yang berhubungan dengan canda gurau, sebagaimana diriwayatkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah berlomba dalam mengendarai kuda, maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memenanginya lalu dalam kesempatan lain Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kalah dari sayidatuna Aisyah radhiallahu ‘anha. 

Maka Rasulullah Shal­lallahu Alaihi Wasallam berkata kepadanya “Itu adalah pembalasan dari kekalahan kamu yang lalu”, begitulah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa­sallam bercanda dengan istrinya sayidatuna Aisyah radhiallahu ‘anha.
Berkata sayyidina Umar bin Khottob radhiallahu ‘anhu, “hendaknya bagi orang yang berakal menja­di seperti anak-anak terhadap istri-istrinya”. Akan tetapi bercanda gurau dengan istri boleh bah­kan sunnah dengan catatan tidak sampai melewati batas misalnya apapun yang diingini istrinya diikuti padahal itu karena keinginan hawa nafsunya, se­hingga suami tersebut tidak ada wibawa di depan istri dan tidak bisa melarang kemungkaran yang dilakukan sang istri.
Berkata sayyidina Umar bin Khottob radhiallahu ‘anhu “Bertolak belakanglah kalian dengan apa yang diingini oleh wanita karena di situlah ada keberkahan”.
Berkata Imam Hasan Basri, “Demi Allah tidak ada seorang suamipun mentaati istrinya dalam setiap apapun yang diinginkannya kecuali Allah akan memasukkannya ke dalam neraka karenanya”. 


Kesimpulannya seorang suami dalam keluarga harus menjadi seorang pemimpin dalam yang ditakuti karena wibawanya sekaligus dicintai karena mengerti dengan kemauan keluarga baik ketika bercanda maupun ketika dalam keadaan serius.



5. Hendaknya seorang suami tidak terlalu mencemburui istrinya sampai kelewat batas. Sifat cemburu yang ada pada seorang suami merupakan sifat yang baik, 

Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:


 (نِّيْ لَغَيُوْرٌ وَمَا مِنْ اِمْرِئٍ لاَ يُغَارُ إِلاَّ مَنْكُوْسُ الْقَلْبِ  (رواه أبو عمر)
Sesungguhnya aku adalah seorang pencemburu dan tidak ada seorang pun yang tidak cemburu pada istrinya kecuali dia adalah pria yang terbalik hatinya.(H.R. Abu Umar)
Akan tetapi harus dicatat bahwa cemburu boleh dilakukan atau bahkan merupakan sifat yang baik jika pada tempatnya. Misalnya dia keluar rumah tanpa seizin suaminya atau berbicara dengan laki-laki ajnabi dan lain-lain. 


Adapun jika tanpa sebab sebelumnya maka hal itu merupakan cemburu buta dan sifat yang tidak baik, karena berdasarkan prasangka tidak baik dan itu dilarang oleh agama kita sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa­sallam

(إِنَّ مِنَ الْغَيْرَةِ غَيْرَةٌ يَبْغَضُهَا الله عَزَّ وَجَلَّ وَهِيَ غَيْرَةُ الرَّجُلِ عَلَى أَهْلِهِ مِنْ غَيْرِ رِيْبَةٍ (رواه أبو داود

Sesungguhnya di antara sifat cemburu ada yang dibenci oleh Allah yaitu cemburu pada istri tanpa alasan atau hanya karena prasangka tidak baik.
Imam Ali radhiallahu ‘anhu berkata, “Janganlah kamu suka mencemburui istrimu tanpa sebab kare­na hal itu akan menyebabkan istrimu akan dituduh yang bukan-bukan dan engkau penyebabnya”.



6. Hendaknya seorang suami dalam memberi nafkah, mengambil jalan tengah yaitu tidak terlalu kikir atau terlalu boros karena keduanya dilarang oleh agama.


7. Hendaknya seorang istri mampu mempunyai sifat qonaah (menerima apa adanya) terhadap pemberian sang suami, dan tidak meminta sesuatu yang diluar kemampuan suami, karena hal itu akan menyebabkan suaminya berbuat yang tidak diinginkan.
Akan tetapi hendaknya mencontoh perempuan-perempuan sholehah dahulu, sebagaimana diriwayatkan, jika suami mereka akan keluar mencari rizki, istri sholehah tersebut berkata kepada sua­minya, “Wahai suamiku carilah rizki yang halal karena aku tahan dengan lapar dan sengsara dan tidak tahan terhadap siksa api neraka”.



8. Hendaknya istri menjaga harta suami, dan tidak menafkahkannya kecuali dengan seizinnya. Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

لاَ يَحِلُّ لَهَا أَنْ تُطْعِمَ مِنْ بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ إِلاَّ الرَّطْبَ مِنَ الأَطْعَامِ الَّذِيْ يُخَافُ فَسَادُهُ، فَإِنَّ أَطْعَمَتْ عَنْ رِضَاهُ كَانَ لَهَا مِثْلُ أَجْرِهِ، وَإِنْ أَطْعَمَتْ بِغَيْرِ إِذْنِهِ كَانَ لَهُ الأَجْرُ وَعَلَيْهَا الْوِزْرُ رواه أبو داود والبيهقي

Tidak boleh bagi seorang istri bersodaqoh dari harta suami kecuali dengan seizinnya, kecuali seperti rutob (kurma muda)yang ditdkutkan rusak jika tidak dimakan. Dan jika bersedekah dengan kerelaan dari suami maka dia juga dapat pahalanya, dan jika tanpa seizin­nya maka pahala sodaqohnya untuk sang suami dan dia berdosa karenanya. (H.R. Abu Daud-Baihaqi)



9. Hendaknya seorang istri selalu tinggal dalam rumah suaminya dan tidak keluar darinya kecuali dengan izin dari suami dan jika diberi izin oleh suaminya hendaknya dia keluar rumah dengan pakaian muslimah, menghindari keramaian, berusaha menyamarkan dirinya, terutama kepada teman-teman suaminya dan yang demikian itu hendaknya dilakukan istri supaya tidak terjadi fitnah yang akan mengganggu hubungan dengan suaminya.


10. Hendaknya seorang istri tidak banyak ngobrol de­ngan tetangganya kecuali untuk hal yang perlu saja karena biasanya jika berkumpul antara tetangga kalau tidak ngerumpi ya membicarakan kekurangan suami atau kelebihannya sehingga membuat yang mendengar marah, iri, dengki dan lain-lain yang pada akhirnya menjengkelkan suaminya dan membuat retak hubungan keduanya.

11. Hendaknya seorang istri lebih mengutamakan kemauan suaminya dari pada kemauannya atau keluarganya.


12. Hendaknya seorang istri selalu tampil cantik mempesona di depan suaminya siap kapan pun untuk diajak suami berhubungan intim.


13. Hendaknya seorang istri sabar dalam mendidik anak-anaknya dan tidak gampang mengumpat mereka jika melanggar perintahnya, karena umpatan seorang ibu dapat menjadi kenyataan


14. Hendaknya seorang istri tidak congkak terhadap suaminya baik dengan kecantikan maupun harta­nya akan tetapi jadilah seperti sayyidatina Khodijah radhiallahu ‘anha istri tercinta Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dimana dia asalnya seorang wanita yang kaya kemudian setelah Rasulullah diangkat menjadi Nabi beliau berikan semua hartanya demi kepentingan dakwahnya begitulah beliau utamakan suaminya dengan hartanya. 

Begitupula jangan merasa congkak dengan kecantikannya tapi contohlah wanita yang diceritakan imam Asma’i radhiallahu ‘anhu di mana dia pernah masuk suatu desa di sana dia bertemu dengan pasangan suami istri di mana istrinya sangat cantik dan suaminya sangat buruk rupa, maka imam As­ma’i berkata kepada perempuan tersebut, 

 “Kenapa kamu mau kawin dengannya padahal engkau adalah wanita yang cantik?” 
Maka wanita tersebut menjawab, “Diamlah wahai fulan ketahuilah bahwa engkau telah berbuat tidak baik dengan perkataanmu karena mungkin saja suamiku orang yang taat kepada Tuhannya maka Allah menjadikanku sebagai balasannya dan aku termasuk orang yang tidak baik terhadap tuhanku maka Allah menjadikan suamiku sebagai balasannya lalu akankah aku tidak rela dengan kehendak Allah?” 
Maka berkata imam Asma’i, “Jawabannya telah membuatku tertegun dan merasa berdosa”.

Begitulah istri-istri yang solehah melayani suami mereka yang pada akhirnya nyatalah dalam kehidupan mereka rumah tangga yang harmonis dan bahagia serta anak-anak yang soleh dan solehah. Itulah sekelumit kiat-kiat mendapatkan dan men­jaga keharmonisan rumah tangga semoga kita bisa melaksanakan kiat-kiat tersebut. 

Amin Yarobbal ‘Alamin.


EmoticonEmoticon