Setiap pasangan
suami-istri tidak ingin ada keretakan dalam rumah tangga mereka. Namun,
manusia, dengan syahwat dan kerakusannya, acap tak dapat mengendalikan
syahwatnya itu dan tak dapat menjadi hamba yang dapat menerima sesuatu dengan
apa adanya.
Iblis dan pasukannya pun selalu berusaha mengelabui manusia dengan berbagai cara hingga umat manusia menjadi golongan penghuni neraka bersama mereka, sehingga terjadinya keretakan hubungan suami-istri pada hakikatnya bersumber dari godaan setan. Itulah sebabnya, thalaq, meski hukumnya mubah, dibenci Allah SWT, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Iblis dan pasukannya pun selalu berusaha mengelabui manusia dengan berbagai cara hingga umat manusia menjadi golongan penghuni neraka bersama mereka, sehingga terjadinya keretakan hubungan suami-istri pada hakikatnya bersumber dari godaan setan. Itulah sebabnya, thalaq, meski hukumnya mubah, dibenci Allah SWT, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
أَبْغَضُ الْحَلاَلِ عِنْدَ اللهِ الطَّلاَقُ رواه أبو داود
”Paling dibenci pekerjaan halal di sisi Allah adalah thalaq.” – HR Abu Daud.
Perceraian kerap mengakibatkan putusnya hubungan silaturahim, kesengsaraan anak-anak, dan sebagainya. Sebab-sebabnya, pada umumnya karena ketidakpatuhan atau pelanggaran pada perintah agama. Kita memang perlu mengetahui sebab-sebab itu, agar kita dapat menjauhinya, sehingga rumah tangga kita menjadi rumah tangga yang sakinah dan mawaddah.
Perceraian kerap mengakibatkan putusnya hubungan silaturahim, kesengsaraan anak-anak, dan sebagainya. Sebab-sebabnya, pada umumnya karena ketidakpatuhan atau pelanggaran pada perintah agama. Kita memang perlu mengetahui sebab-sebab itu, agar kita dapat menjauhinya, sehingga rumah tangga kita menjadi rumah tangga yang sakinah dan mawaddah.
Adapun sebab-sebab tersebut
adalah sebagai berikut:
1
Kebodohan pasangan suami-istri
perihal hukum nikah
Setiap muslim
dituntut oleh agamanya untuk mempelajari ilmu yang berkenaan dengan apa yang
akan dilakukannya. Misalnya, seseorang yang ingin menikah harus belajar tentang
hukum nikah, mulai dari syarat sahnya nikah, hak dan kewajiban suami-istri.
Itu dilakukan sebelum menikah, sehingga pernikahan tersebut didasari dengan ilmu. Ilmu itulah yang akan menuntun pasangan suami-istri un-tuk hidup saling menghormati, melaksanakan hak masing-masing, dan memberi solusi terhadap masalah yang dihadapi.
Itu dilakukan sebelum menikah, sehingga pernikahan tersebut didasari dengan ilmu. Ilmu itulah yang akan menuntun pasangan suami-istri un-tuk hidup saling menghormati, melaksanakan hak masing-masing, dan memberi solusi terhadap masalah yang dihadapi.
Jika rumah tangga
yang dijalani tidak didasari ilmu agama, masing-masing pihak akan berbuat
seenak hatinya dan menuruti hawa nafsunya. Inilah yang pada akhirnya berakibat
pada keretakan, perselisihan, lalu perceraian. Oleh karenanya Rasulullah SAW
bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ “رواه مسلم
”Belajar ilmu agama itu wajib atas setiap muslim dan muslimat.” – HR Muslim.
2
Sesungguhnya
membiarkan pandangan mata bebas berkeliaran dan melihat pada yang haram
merupakan salah satu sebab utama terjadinya kere-takan rumah tangga. Tak
sedikit seorang suami menceraikan istrinya berawal karena ia memandang perempuan
yang tak boleh dipandangnya.
Ia tertarik dengan perempuan itu, kemudian acuh tak acuh terhadap istrinya sendiri, dan akhirnya terjadilah perceraian. Begitu pula sebaliknya. Berapa banyak perem¬puan yang lari dari suaminya dengan laki-laki lain dan itu bermula karena ia melihat hal yang haram.
Ia tertarik dengan perempuan itu, kemudian acuh tak acuh terhadap istrinya sendiri, dan akhirnya terjadilah perceraian. Begitu pula sebaliknya. Berapa banyak perem¬puan yang lari dari suaminya dengan laki-laki lain dan itu bermula karena ia melihat hal yang haram.
Oleh karenanya, dalam
Al-Qur’an, Allah SWT memerintahkan kita untuk menahan pandangan haram tersebut
yang artinya :
”Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ’Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah
lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka
perbuat.’ Katakanlah kepada wanita yang beriman, ’Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya’.” – QS An-Nur: 30-31.
Begitu juga seperti
apa yang telah disabdakan Nabi Saw :
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ عَنِ النَّبِيْ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ”كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمْ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مُحَالَةَ، العَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقْ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ يُكَذِّبُهُ ” رواه مسلم
Dari Abu Hurairah RA,
dari Nabi SAW, ”Telah ditulis atas setiap
Bani Adam sebagai bagian dari perbuatan zina dan ia tak mustahil akan
melakukannya. Zina kedua matanya adalah dengan memandang, zina kedua telinga
adalah dengan mendengar, zina lidahnya adalah dengan berbicara, zina tangannya
adalah dengan meraba, zina kakinya adalah dengan melangkah, sedangkan hati
berkeinginan dan berangan-angan, kemudian diteruskan kehendak tersebut oleh
kemaluannya atau dibatalkannya.” – HR Muslim.
Maksud hadits
tersebut, semua anggota badan manusia juga ikut andil dengan terjadinya
perbuatan zina. Pada awalnya seseorang memandang, lalu tertarik, berkenalan,
berjalan berduaan, tangan pun beraksi, hingga akhirnya terjadilah perbuatan
zina yang sesungguhnya.
3
Berpakaian dengan pakaian
terlarang
Setiap wanita
muslimah diwajibkan menutup auratnya. Tujuannya, tak lain, demi menjaga
kesucian wanita itu sendiri. Ironi zaman sekarang, wanita seakan tak ingin
kesuciannya dijaga, bahkan seakan ”ingin” dirusak kesuciannya dengan
pakaian-pakaian yang terbuka auratnya, bahkan dengan membuka aurat yang tak
boleh dilihat oleh mahramnya sekalipun, yaitu dengan membuka sekitar pusar dan
pahanya.
Lelaki yang melihat tentu tertarik, si perempuan pun digoda, dan tergoda. Atau, tak sedikit yang kemudian diperkosa, dan ini pun menjadi sebab keretakan hubungan suami-istri.
Lelaki yang melihat tentu tertarik, si perempuan pun digoda, dan tergoda. Atau, tak sedikit yang kemudian diperkosa, dan ini pun menjadi sebab keretakan hubungan suami-istri.
Karenanya, jika
seseorang betul-betul melaksanakan syari’at agama, ia akan selamat dunia dan
akhiratnya.
Zaman sekarang kaum
perempuan keluar dari rumah mereka dengan pakaian-pakaian yang tak menutupi
auratnya. Ada yang pakai pakaian you can see, rok mini, yang mempertontonkan
paha dan pusarnya.
Tapi kalau di rumah ia memakai baju dapur, yang tentu tak menarik sama sekali bagi suaminya. Jadi, sesungguhnya mereka berdandan dengan dandanan yang seronok itu untuk siapa?
Tapi kalau di rumah ia memakai baju dapur, yang tentu tak menarik sama sekali bagi suaminya. Jadi, sesungguhnya mereka berdandan dengan dandanan yang seronok itu untuk siapa?
4
Berjabat tangan dengan lawan
jenis
Berjabat tangan
dengan lawan jenis yang bukan istri atau mahramnya adalah haram. Tidaklah itu
diharamkan agama kecuali karena ada hikmah di balik pelarangannya. Antara lain,
karena dapat menimbulkan rangsangan syahwat, membuka peluang godaan setan.
Persentuhan kulit tentu akan lebih menggerakkan syahwat daripada sebatas
memandang.
Tidaklah tepat jika ada yang mengatakan bahwa hal itu sudah biasa dilakukan banyak orang, karena yang penting hatinya bersih, tidak ada apa-apa.
Saudaraku, siapa yang lebih bersih hatinya daripada Rasulullah SAW. Hati beliau adalah hati yang paling bersih, agung, mulia, tak ada noda setitik pun, tapi beliau tak pernah sekali pun berjabat tangan dengan seorang wanita yang bukan istri dan mahramnya, sebagaimana sabda beliau:
Tidaklah tepat jika ada yang mengatakan bahwa hal itu sudah biasa dilakukan banyak orang, karena yang penting hatinya bersih, tidak ada apa-apa.
Saudaraku, siapa yang lebih bersih hatinya daripada Rasulullah SAW. Hati beliau adalah hati yang paling bersih, agung, mulia, tak ada noda setitik pun, tapi beliau tak pernah sekali pun berjabat tangan dengan seorang wanita yang bukan istri dan mahramnya, sebagaimana sabda beliau:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ”إِنِّيْ لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ“ رواه أحمد والترمذي والنسائ
”Aku tidak berjabat tangan dengan para wanita.” HR Ahmad,
At-Turmudi, An-Nasa’i.
Jika berjabat tangan dengan wanita boleh dilakukan, niscaya Rasulullah SAW melakukannya ketika membai’at para sahabat wanita, akan tetapi kenyataannya Rasulullah SAW membai’at mereka dengan ucapan saja.
5
Istri yang lebih mementingkan
karier
Agama tak melarang
wanita untuk berkarya atau berkarier, akan tetapi hendaknya aktivitas yang
dilakukannya itu dijalaninya di rumah atau di tempat tertutup yang semua
pekerjanya para wanita.
Itu pun dengan syarat bila aktivitasnya itu tidak sampai melalaikan kewajibannya sebagai istri terhadap suaminya dan sebagai ibu dari anak-anaknya. Karena mencari nafkah itu adalah kewajiban seorang suami, bukan istri.
Itu pun dengan syarat bila aktivitasnya itu tidak sampai melalaikan kewajibannya sebagai istri terhadap suaminya dan sebagai ibu dari anak-anaknya. Karena mencari nafkah itu adalah kewajiban seorang suami, bukan istri.
Seorang istri
mempunyai kewajiban tersendiri, misalnya menjaga anak-anaknya, menyiapkan
makanan dan menyambut serta menghilangkan keletihan suaminya tatkala pulang
nanti. Dapatkah itu dilakukan jika ia juga bekerja, terlambat pulangnya, atau
sudah telanjur letih ketika tiba di rumah.
Maka faktor keletihan, kelelahan, ditambah lagi jika ada masalah di kantor, semua itu akan menjadi sebab yang memicu pertengkaran, perselisihan, yang akhirnya menjurus kepada penceraian.
Maka faktor keletihan, kelelahan, ditambah lagi jika ada masalah di kantor, semua itu akan menjadi sebab yang memicu pertengkaran, perselisihan, yang akhirnya menjurus kepada penceraian.
Apalagi bila di
tempat kerjanya ia menjabat sekertaris, yang hanya berduaan dengan bosnya, atau
bercampur antara laki-laki dan perempuan, yang akhirnya akan menimbulkan
kedekatan antara mereka, saling curhat, bermesra-mesraan, hingga akhirnya
berselingkuh.
Bila ada seorang laki-laki berdua-duaan dengan perempuan yang bukan istri atau muhrimnya, itu adalah peluang bagi setan untuk menggodanya, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:
Bila ada seorang laki-laki berdua-duaan dengan perempuan yang bukan istri atau muhrimnya, itu adalah peluang bagi setan untuk menggodanya, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:
عَنْ عُمَرَ بْنِ خَطَّاب رَضِيَ الله عَنْهُقَالَ ”لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا“ رواه الترمذي
Dari sahabat Umar bin
Al-Khaththab RA, ia berkata, ”Tidak
menyendiri seorang laki-laki dan perempuan kecuali setan akan menjadi orang
ketiganya.” – HR At-Tirmidzi.
6
Komunikasi dengan lawan jenis
yang melebihi batas
Pasangan suami-istri,
tatkala sudah resmi menikah, dituntut untuk saling menjaga dan berhati-hati
dalam berkomunikasi dengan lawan jenisnya, demi keutuhan rumah tangganya.
Bedakanlah dalam bersikap ketika masih lajang dan ketika sudah menikah.
Mungkin sebelum menikah ia mempunyai kenalan atau teman dekat yang ia biasa berbagi cerita, bercanda, atau bahkan keluar bersama-sama (yang semua itu pun sesungguhnya dilarang agama), dan jika dilakukan setelah menikah akan lebih berbahaya lagi.
Jika kebiasaan itu tetap dilakukan, walaupun dengan alasan masih pada batas yang wajar, tentu akan menimbulkan kecurigaan dan prasangka tidak baik pada pasangannya. Ini juga dapat menjerumuskan pasangan pada jurang penceraian.
Mungkin sebelum menikah ia mempunyai kenalan atau teman dekat yang ia biasa berbagi cerita, bercanda, atau bahkan keluar bersama-sama (yang semua itu pun sesungguhnya dilarang agama), dan jika dilakukan setelah menikah akan lebih berbahaya lagi.
Jika kebiasaan itu tetap dilakukan, walaupun dengan alasan masih pada batas yang wajar, tentu akan menimbulkan kecurigaan dan prasangka tidak baik pada pasangannya. Ini juga dapat menjerumuskan pasangan pada jurang penceraian.
7
Efek negatif media publik
Masyarakat dunia saat
ini tak dapat melepaskan diri dari alam globalisasi. Penyebaran media, baik
cetak maupun elektronik, ada di setiap jengkal kehidupan manusia modern.
Namun media hanyalah
alat. Bisa menjadi sesuatu yang positif bagi umat manusia, tapi dapat pula
menjadi hal yang negatif. Banyak sudah paparan dan imbauan pihak-pihak yang
berkompeten, termasuk ulama, terkait dampak buruk media di tengah kehiduan umat
manusia.
Dampak negatifnya bahkan terbilang sangat dahsyat. Dalam konteks inilah, setiap kita hendaknya ekstra berhati-hati dalam menyikapi dampak-dampak buruk yang dihadirkan oleh media yang ada di sekitar kita.
Sebagai contoh acara televisi akhir-akhir ini yang banyak tidak mendidik, bahkan menyesatkan dan menjauhkan umat Islam dari agamanya. Mulai dari pemberitaannya, sinetron-sinetronnya, maupun film-filmnya. Begitu pula tayangan-tayangan langsung, baik berupa konser, dangdutan, yang mencampuradukkan laki-laki dan perempuan, ditambah lagi dengan perilaku-perilaku yang tak tahu malu, dan seterusnya.
Dampak negatifnya bahkan terbilang sangat dahsyat. Dalam konteks inilah, setiap kita hendaknya ekstra berhati-hati dalam menyikapi dampak-dampak buruk yang dihadirkan oleh media yang ada di sekitar kita.
Sebagai contoh acara televisi akhir-akhir ini yang banyak tidak mendidik, bahkan menyesatkan dan menjauhkan umat Islam dari agamanya. Mulai dari pemberitaannya, sinetron-sinetronnya, maupun film-filmnya. Begitu pula tayangan-tayangan langsung, baik berupa konser, dangdutan, yang mencampuradukkan laki-laki dan perempuan, ditambah lagi dengan perilaku-perilaku yang tak tahu malu, dan seterusnya.
Hemat kami, semua itu
bukanlah hiburan, akan tetapi lebih sebagai racun yang sangat berbisa yang
disuguhkan oleh musuh-musuh Islam yang berkeinginan untuk menghancurkan aqidah
kaum muslimin dan membutakan mereka akan akhlaq dan budaya Islam.
Pengaruh acara-acara
televisi semacam itu tanpa disadari masuk ke dalam otak mereka, mengajarkan
kebebasan dalam bergaul dengan lawan jenis, membiasakan perilaku akhlaq yang
bejat. Mereka pun meniru adegan-adegan yang dalam pandangan mereka itulah
kehidupan yang sesungguhnya, sehingga mereka pun memandang itu sebagai hal yang
lazim, lumrah, biasa.
Pada gilirannya, tak sedikit istri yang membangkang atau durhaka kepada suaminya, karena otaknya sudah dijejali ”kebiasaan-kebiasaan” yang dilihatnya sehari-hari dari televisi. Memang sudah menjadi tabiat manusia: belajar dan meniru dari apa yang dilihat dan disaksikannya.
Pada gilirannya, tak sedikit istri yang membangkang atau durhaka kepada suaminya, karena otaknya sudah dijejali ”kebiasaan-kebiasaan” yang dilihatnya sehari-hari dari televisi. Memang sudah menjadi tabiat manusia: belajar dan meniru dari apa yang dilihat dan disaksikannya.
Ditambah lagi dengan
merebaknya jejaring sosial seperti facebook, twitter, dan lain lain, hingga
sering terdengar berita bahwa tak sedikit rumah tangga kaum muslimin retak
jalinan perkawinannya karena adanya hubungan-hubungan di luar batas lewat
situs-situs jejaring sosial tersebut.
Semoga kita semua, khususnya para pembaca website, mendapat keharmonisan selalu
dengan pasangannya masing-masing dan tidak akan terpisah selama-lamanya di
dunia hingga akhirat nanti. Amin ya rabbal alamin…
(Al Habib Seggaf Baharun.)
EmoticonEmoticon