Berikut
adalah tanya jawab dengan Guru Mulia Al Habib
Muhammad Luthfi Bin Yahya yang ada di majalah Al-Kisah.
Pertanyaan:
Assalamualaikum
Wr wb
Bagaimana
jika saat mengerjakan sholat, aurat kita terlihat karena kain sarung yang kita
pakai tersingkap atau kain itu merosot. Wassalamu’alaikum Wr wB
jawaban beliau:
Walaikumsalam
Wr Wb
Menutup
aurat memang menjadi sarat syahnya sholat, sehingga seseorang sengaja tidak
menutupnya tidak sah sholatnya. Atau ia menutupnya tetapi ditengah-tengah
sholat ia membukanya dengan sengaja, maka tidak sah pula sholatnya. Tetapi jika
terbukanya aurat saat sholat dengan tidak sengaja, sholatnya tidak batal.
Salah
satu penjelasannya disebutkan dalam kitab “Kifayah Al Akhyar,”
“Adapun
tersingkapnya aurat, jika seseorang menyingkapnya dengan sengaja, batallah
sholatnya, walaupun ia mengembalikannya (membetulkan kembali) dengan segera,
karena menutup aurat itu adalah salah satu syarat sahnya sholat dan ia telah
menghilangkan salah satu syaratnya itu dengan perbuatannya sendiri. Maka hal
tersebut sama dengan kalau ia punya hadats. Dan jika angin yang
menyingkapkannya lalu ia menutup kembali dengan segera, shalatnya tidak batal.
Begitu juga bila kainnya merosot atau terlepas ikatannya, lalu ia
membetulkannya kembali dengan segera, shalatnya tidak batal.”
BACA JUGA:
SOLUSI JITU TERHINDAR DARI MA'SIYAT
SEMUA YANG PERLU DIKETAHUI TENTANG INFEKSI SALURAN KENCING
BACA JUGA:
SOLUSI JITU TERHINDAR DARI MA'SIYAT
SEMUA YANG PERLU DIKETAHUI TENTANG INFEKSI SALURAN KENCING
Habib
Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya, (Pekalongan)
Ra’is Am
Idarah ‘aliyyah Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah
----------------------------
JANGAN LUPA SHARE YA...
JANGAN LUPA SHARE YA...
EmoticonEmoticon