Menjauhi dosa-dosa besar akan menyebabkan hapusnya dosa-dosa kecil, jika upaya menjauhi ini dilakukan disaat orang itu mampu melakukan dosa itu ia mengetahui bahwa perbuatan tersebut merupakan sebuah dosa besar. Ia mengetahui perbuatan itu adalah dosa besar dan nafsunya sangat menginginkannya, akan tapi ia meninggalkan perbuatan tersebut karena Allah, inilah perbuatan yang mampu menghapuskan dosa-dosa kecil. Adapun seseorang yang meninggalkan minuman dzat-dzat yang memabukkan hanya karena satu alasan, yaitu karena membahayakan kesehatannya, seandainya tidak membahayakan kesehatannya, maka ia tetap akan mengkomsumsi dzat-dzat atau minuman yang emabukkan tersebut, maka perbuatannya meninggalkan dosa semacam ini tidak akan menghapuskan dosa-dosa kecil. Sebab, ia meninggalkan perbuatan tersebut bukan karena keharamannya, akan tetapi karena mengkhawatirkan kesehatannya. Akan tetapi, barang siapa meninggalkan minuman atau dzat-dzat memabukkan tersebut karena Allah telah mengharamkannya, maka terhapuslah dosa-dosa kecilnya. Hal ini berlaku untuk semua dosa dan perbuatan maksiat lainnya.
Seseorang yang menjauhi dosa besar karena takut tercemar namanya, sedangkan seandainya ia berada dalam posisi yang aman-aman saja tentu ia akan melakukan maksiat tersebut, maka perbuatannya ini juga tidak akan menghapuskan dosa-dosa kecilnya. Sebab, ia meninggalkan maksiat tersebut bukan karena Allah Ta’ala.
Seorang hamba yang meninggalkan segala sesuatu yang diinginkan nafsunya demi mencari ridha Allah yang Maha Suci, maka perbuatannya ini akan membersihkan dan mensucikan hatinya, serta akan menghapuskan dosa-dosanya. Dengan demikian, banyak fitnah17 yang terjadi di zaman ini, justru meninggikan derajat orang-orang yang sungguh-sungguh membaktikan hidupnya untuk bertakwa kepada Allah. Sebagai contoh adalah upaya meninggalkan pandangan yang haram. Seseorang akan memperoleh pahala sesuai dengan kondisi yang ada. Di zaman dahulu, bagi seseorang tidaklah mudah untuk melihat yang haram. Banyak orang yang ingin menyaksikan yang haram, akan tetapi tidak bisa. Di masa itu tidak ada wanita yang bersolek, atau pun berhias seperti orang-orang kafir, tidak ada foto, tidak ada koran atau majalah, tidak ada televisi, tidak ada internet. Beda dengan zaman ini. Karenanya, di zaman ini, seseorang yang mampu menjaga pandangannya untuk tidak melihat yang haram, akan mendapat pahala sesuai dengan jumlah hal haram yang sebenarnya dapat ia lihat tetapi ia tidak mau melihatnya. Bayangkan, berapa jumlah foto, majalah, wanita bersolek, wanita kafir di kota-kota tersebut? Ia akan memperoleh pahala yang sangat banyak. Pahala tersebut akan menghapuskan dosa-dosanya. Sebab, dia sebenarnya mampu melihat, akan tetapi ia tinggalkan semua itu demi Allah yang Maha Kuasa.
Sumber: Obat Hati 1 Saduran Ceramah Al Habi Umar bin Hafidz
http://www.alhabibahmadnoveljindan.org/manfaat-menjauhi-dosa-besar/
EmoticonEmoticon