Showing posts with label hukum. Show all posts
Showing posts with label hukum. Show all posts

Tiga ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah

Ada tiga ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah atau kita sebut dengan Aswaja yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya:
Pertama, at-tawassuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Ini disarikan dari firman Allah SWT:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً

Menyambut Tahun Baru Hijriyah Sesuai Tuntunan Islam



A’uudzu billaahi minasy syaythaanir rajiim
Bismillahir rahmaanir rahiim. Alhamdulillahi robbil ‘alaamin
Allaahumma shalli wa sallim wa barik ‘alaa Sayidina Muhammadin wa ‘alaa aali Sayidina Muhammadin wa ashaabihi wa azwajihi wa dzuriyyatihi wa ahli baitihi ajma'in.
Yaa Mawlana Yaa Sayyidi Madad al-Haqq.
  
Kita akan memasuki tahun baru Islam ATAU tahun baru hijriyah. Meskipun banyak dari sebagian kita umat Islam yang memandang ‘biasa-biasa saja’ tahun baru Islam ini namun sesungguhnya saat pergantian tahun baru Islamlah saat yang paling tepat untuk memulai sebuah resolusi baru.

‘Resolusi baru’, seperti itulah ungkapan yang banyak diucapkan oleh sebagian saudara-saudara kita saat mereka merayakan pergantian tahun baru Masehi. Namun sebenarnya momen yang tepat untuk memulai resolusi baru adalah ketika pergantian tahun baru Islam. Mengapa?

Untuk menjawab pertanyaan di atas kita akan melihat sekilas jauh ke belakang tentang asal muasal dimulainya perhitungan tahun/kalendar Islam (hijriyah). Ketika itu khalifah Umar bin Khattab ra. setelah berunding dengan beberapa penasihatnya akhirnya memutuskan untuk menggunakan tahun dimana Rasulullah Saw. berhijrah dari Mekah ke Madinah sebagai awal permulaan perhitungan kalendar Islam.

Momentum hijrah Rasulullah Saw. dianggap mewakili ‘era baru’, karena bukan halnya saat itu Rasulullah berhasil meloloskan diri dari kota Mekkah yang sudah tidak kondusif lagi bagi perkembangan dakwah beliau namun juga keputusannya untuk berhijrah ke Madinah membawa pelita terang bagi kebangkitan Islam sehingga beliau berhasil membangun pondasi mental dan spiritual bagi umat Islam yang terasa sampai sekarang ini.

Anjuran para ulama dalam menyambut tahun baru
Para shalihin mengajarkan kita untuk berdoa ketika menjelang pergantian tahun. Dan dibawah ini adalah doa akhir tahun dan awal tahun yang lafadznya cukup terkenal karena banyak terdapat di buku-buku doa.

Doa Akhir Tahun
Bacalah doa ini tiga kali saat menjelang akhir tahun baru Islam, bisa dilakukan sesudah ashar atau sebelum maghrib pada tanggal 29 atau 30 Dzulhijah. Dengan doa ini kita memohon ketika kita akan mengakhiri perjalanan tahun yang akan ditinggalkan ini akan mendapatkan ampunan dari Allah Swt. atas perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh-Nya, dan apabila dalam tahun yang akan ditinggalkannya itu ada perbuatan-perbuatan yang diridhai oleh Allah Swt yang kita kerjakan, maka mohonlah agar amal shaleh tersebut diterima oleh Allah Swt.

Doa akhir tahun
دُعَاءُ أخِرِ السَّنَةِ
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسلَّمَ ……اَللَّهُمَّ مَاعَمِلْتُ فيِ هَذِهِ السَّنَةِ مِمَّا نَهَيْتَنِي عَنْهُ فَلَمْ أَتُبْ مِنْهُ وَلَمْ تَرْضَهُ وَ نَسِيْتُهُ وَلَمْ تَـنْسَهُ وَحَلِمْتَ عَلَيَّ بَعْدَ قُدْرَتِكَ عَلَى عُقُوْبَتِي وَ دَعَوْتَنِي إِلىَ التَّوْبَةِ بَعْدَ جُرْأَتِي عَلَى مَعْصِيَتِكَ فَإِنِّي أَسْتَـغْفِرُكَ فَاغْفِرْلِي بِفَضْلِكَ.
وَ مَا عَمِلْتُ فِيْهَا مِمَّا تَرْضَاهُ وَوَعَدْتَنِي عَلَيْهِ الثَوَابَ فَأَسْأَلُكَ اللَّهُمَّ يَا كَرِيْمَ يَا ذَا اْلجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ أَنْ تَتَقَبَّلَهُ مِنِّي وَلاَ تَقْطَعْ رَجَائِي مِنْكَ يَا كَرِيْمَ وَصَلَّى اللهُ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحبِهِ وَسَلَّمَ.


Bissmillahirrohmanirrohiiim.
Wa shallallaahu ‘ala sayyidinaa Muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shahbihii wa sallam.
Allaahumma maa ‘amiltu fi haadzihis-sanati mimmaa nahaitani ‘anhu falam atub minhu wa lam tardhahu wa lam tansahu wa halamta ‘alayya ba’da qudratika ‘alaa uquubati wa da’autani
ilattaubati minhu ba’da jur’ati alaa ma’siyatika fa inni astaghfiruka fagfirlii wa maa ‘amiltu fiihaa mimma tardhaahu wa wa’adtani ‘alaihits-tsawaaba fas’alukallahumma yaa kariimu yaa dzal-jalaali wal ikram an tataqabbalahuu minni wa laa taqtha’ rajaai minka yaa karim, wa sallallaahu ‘alaa sayyidinaa Muhammadin Nabiyyil ummiyyi wa ‘alaa ‘aalihii wa sahbihii wa sallam
Artinya:
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Semoga Allah melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW,beserta para keluarga dan sahabatnya. Ya Allah, segala yang telah ku kerjakan selama tahun ini dari apa yang menjadi larangan-Mu, sedang kami belum bertaubat, padahal Engkau tidak melupakannya dan Engkau bersabar (dengan kasih sayang-Mu), yang
sesungguhnya Engkau berkuasa memberikan siksa untuk saya, dan Engkau telah mengajak saya untuk bertaubat sesudah melakukan maksiat. Karena itu ya Allah, saya mohon ampunan-Mu dan berilah ampunan kepada saya dengan kemurahan-Mu.
Segala apa yang telah saya kerjakan, selama tahun ini, berupa amal perbuatan yang Engkau ridhai dan Engkau janjikan akan membalasnya dengan pahala, saya mohon kepada-Mu, wahai Dzat Yang Maha Pemurah, wahai Dzat Yang Mempunyai Kebesaran dan Kemuliaan, semoga berkenan menerima amal kami dan semoga Engkau tidak memutuskan harapan kami kepada-Mu, wahai Dzat Yang Maha Pemurah.
Dan semoga Allah memberikan rahmat dan kesejahteraan atas penghulu kami Muhammad, Nabi yang Ummi dan ke atas keluarga dan
sahabatnya.

Doa Awal Tahun
Bacalah doa ini tiga kali saat kita memasuki tanggal 1 Muharam. Bisa dilakukan selepas maghrib atau pun sesudahnya. Dengan doa ini kita sebagai Mu’min memohon kepada Allah Swt. agar dalam memasuki tahun baru ini kita dapat meningkatkan amal kebajikan dan ketaqwaan.

DOA AWAL TAHUN dibaca ba'da magrib  :
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
وَصَلَّى الله ُعَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ ، اللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَبَدِيُّ الْقَدِيْمُ اْلأَوَّلُ، وَعَلَى فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ وَجُوْدِكَ الْمُعَوَّلِ، وَهَذَا عَامٌ جَدِيْدٌ قَدْ أَقْبَلَ نَسْئَلُكَ الْعِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَأَوْلِيَآئِهِ وَجُنُوْدِهِ، وَالْعَوْنَ عَلَى هَذِهِ النَّفْسِ اْلأَمَّـارَةُ 
بِالسُّوْءِ وَاْلإِسْتِغَالَ بِمَا يُقَرِّبُنِيْ إِلَيْكَ زُلْفَى، يَا ذَا الْجَلاَلِ وَ اْلإِكْرَامِ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. وَصَلَّى الله ُعَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصَحْابِهِ وسلّم

Artinya:
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan sahabatnya.
Ya Allah Engkaulah Yang Abadi, Dahulu, lagi Awal. Dan hanya kepada anugerah-Mu yang Agung dan Kedermawanan-Mu tempat bergantung.
Dan ini tahun baru benar-benar telah datang. Kami memohon kepada-Mu perlindungan dalam tahun ini dari (godaan) setan, kekasih-kekasihnya dan bala tentaranya. Dan kami
memohon pertolongan untuk mengalahkan hawa nafsu amarah yang mengajak pada kejahatan,agar kami sibuk melakukan amal yang dapat mendekatkan diri kami kepada-Mu wahai Dzat yang memiliki Keagungan dan Kemuliaan. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, Nabi yang ummi dan ke atas para keluarga dan sahabatnya.



Baca Juga: Doa Awal Tahun Dari Nabi Khidir AS

Wallahu ‘alam bish showab, wal ‘afu minkum,
Wassalamu a’laikum warrahmahtullahi wabarakatuh
Wa min Allah at taufiq hidayah wal inayah, wa bi hurmati Habib wa bi hurmati fatihah!!

Sumber: pustaka pejaten.

Begini nafkah suami terhadap istri menurut islam.


Nafkah menjadi wajib atas seseorang karena tiga hal berikut:
1. Karena kekerabatan, karenanya seorang ayah wajib menafkahi anak-anaknya selagi belum baligh, atau tidak mampu, atau jika anaknya gila. Sebaliknya, seorang anak juga wajib menafkahi kedua orangtua, serta kakek dan neneknya, yang tak mampu.
2.  Karena perkawinan, karenanya seorang suami wajib menafkahi istrinya yang tidak durhaka kepadanya.
3. Karena kepemilikan, karenanya pemilik budak wajib memberi makan, minum, dan keperluan budaknya. Begitu pula wajib atas seseorang yang memilki hewan ternak maupun piaraan untuk memberi makan dan minum hewan piaraannya tersebut.

Menafkahi anak dan istri adalah tanggung jawab seorang suami, dan karena itulah seorang suami disebut pemimpin dalam keluarga. Nafkah yang dimaksud di sini meliputi sandang, pangan, dan papan, yang menjadi kebutuhan anak dan istri.

Waktu Kewajiban Memberi Nafkah kepada Istri
Kewajiban seorang suami dalam menafkahi istrinya dimulai bukan sejak terlaksananya akad nikah, melainkan semenjak tamkin si istri, yaitu jika sang istri telah menyerahkan dirinya kepada sang suami untuk disetubuhi, baik dengan perkataan, misalnya, “Kapan pun aku siap melayanimu.” Atau dengan perbuatan, misalnya dengan pasrahnya si istri tatkala suaminya menghampirinya untuk bersenang-senang dengannya. Jika si istri menolak ajakan suami setelah akad, belum wajib atas suami menafkahinya hingga si istri menuruti kemauan suami tersebut.
Kewajiban memberi nafkah seorang suami adalah pada setiap hari ketika fajar telah menyingsing, maka setiap kali itu pula seorang suami harus menyediakan nafkah istrinya pada hari itu.

Kadar Nafkah yang Diwajibkan
Mengenai kadar nafkah yang diwajibkan atas suami ditentukan sesuai kondisi ekonomi si suami, yaitu:
  • Suami yang kaya, yaitu mereka yang pemasukannya melebihi pengeluarannya. Misalnya suami berpenghasilan Rp 150.000 atau lebih sedangkan yang dibutuhkan Rp 100.000, maka golongan ini wajib memberi nafkah kepada istrinya sebanyak 2 mud (1 1/4 kg) beras dan lauk pauknya.
  • Suami yang sederhana, yaitu mereka yang pemasukan dan pengeluarannya sama jumlahnya, alias pas-pasan, maka mereka wajib memberi nafkah istrinya sebanyak  1 1/2 mud (9,375 ons) beras dan lauk pauknya.
  • Suami yang miskin, yaitu yang pengeluarannya lebih banyak dari pemasukannya, dengan kata lain pemasukannya tidak dapat menutupi kebutuhannya, misalnya kebutuhannya Rp 50.000 tapi yang didapat hanya Rp 40.000 atau kurang dari itu, maka mereka wajib memberi nafkah istrinya sebanyak 1 mud (6,25 ons) beras dan lauk pauknya.

Suami boleh memberikan uang untuk dibelanjakan istrinya atau si suami yang membelikan barang-barang kebutuhan istrinya tersebut.
Sedangkan nafkah yang wajib disediakan suami untuk istrinya secara terperinci meliputi hal-hal berikut: Beras (ukurannya tergantung kondisi ekonomi suami seperti diterangkan di atas), lauk pauk (selayaknya), sandang (pakaian lengkap, luar dan dalam, yang layak pada musim panas dan dingin), papan (rumah yang pantas sebagai tempat tinggalnya, baik milik suami maupun sewaan), tempat duduk, ranjang serta kasur dan selimutnya, alat-alat makan dan minum (piring, gelas, dsb.), alat-alat memasak (kompor, panci, dsb.), alat-alat kecantikan (sabun, sampo, bedak, lipstik, dsb.), dan seorang pembantu (jika diperlukan dan sang suami termasuk mampu menyediakannya).
Perlu diketahui, kadar dan nilai nafkah yang tertera di atas tergantung pada kemampuan ekonomi masing-masing suami. Jika seorang suami tidak mampu memberi nafkah istrinya walaupun dengan nafkah yang diwajibkan atas suami yang miskin: 
  • Jika istri sabar dengan  kondisi tersebut, kewajiban memberi nafkah kepada istrinya itu tetap wajib dan menjadi utang suami tersebut kepada istrinya yang dibayar ketika mampu.
  • Jika istri tidak sabar dengan keadaan suaminya itu, boleh baginya mengadukannya ke pengadilan agama atau KUA setempat. Selanjutnya pihak KUA atau pengadilan agama memberi kesempatan kepada suami untuk memenuhi kewajiban nafkah istrinya tersebut. Jika sudah berlalu waktu yang ditentukan sedangkan suaminya tetap tidak juga memberi nafkah istrinya, boleh bagi istri untuk memfasakh (membatalkan) nikahnya dengan suaminya tersebut.

Dasarnya adalah seperti yang terjadi pada seorang sahabat perempuan yang bernama Hindun binti Utbah yang mengadu kepada Nabi SAW karena kesulitannya mendapatkan nafkah untuk dirinya dan anak-anaknya karena kekikiran suaminya. Nabi SAW bersabda kepadanya:

خذي ما يكفيك وولدك بالمعروف   (متفق عليه)

“Ambillah dari hartanya kadar yang mencukupimu serta anak-anakmu dengan baik tanpa berlebihan.” (muttafaq ‘alaih).

Sedangkan mengenai biaya obat dan dokter bukan tanggungan suami, memang ada ulama yang berpendapat demikian. Akan tetapi, semestinya suami juga tahu bahwa memasak makanannya, mencuci pakaiannya, dan mengurusi pekerjaan rumah itu bukan kewajiban istri, tapi seharusnya suami yang melakukan itu untuk istri atau menyewa seorang pembantu untuk melaksanakannya.
Andaipun seorang suami berpendapat biaya pengobatan bukan menjadi kewajibannya, namun hendaknya dia menyediakan biaya tersebut sebagai balasan kebaikan istri terhadapnya. Apalagi banyak pula ulama yang berpendapat bahwa biaya dokter juga termasuk nafkah yang diwajibkan. Di samping itu hendaknya suami menyadari bahwa kebaikan-kebaikan yang diberikan seorang suami kepada istrinya termasuk sedekah yang paling besar pahalanya. Nabi SAW bersabda:

دينارا أنفقته في سبيل الله و دينارا أنفقته في رقبة و دينارا تصدقت به على مسكين و دينارا أنفقته على اهلك أعظمها اجرا الذي أنفقته على اهلك (رواه مسلم)

“Satu dinar yang engkau infaqkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau infaqkan untuk membebaskan budak, satu dinar yang engkau sedekahkan untuk seorang miskin, dan satu dinar yang engkau infaqkan untuk keluargamu, maka yang paling besar pahalanya adalah yang engkau infaqkan untuk keluargamu.” (HR Muslim).
Hendaknya kita sama mengingat bahwa sikap kita terhadap keluarga kita merupakan barometer baik-tidaknya kita di sisi Allah SWT, sebagaimana sabda Nabi SAW:

خيركم خيركم لأهله و انا خيركم لأهلي (رواه الترمذي)

“Yang paling baik di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HR At-Turmudzi).


Sumber: http://alhabibsegafbaharun.com

Sebab Doa tak Kunjung di qobul: Syech Mutawwali Asy Sya'rowi Menjawab


Setiap orang yang berdoa ingin agar doanya segera di qobul. Namun adakalanya sudah lama berdoa namun tak kunjung di qobul. Sering timbul pertanyaan dibenak kita kenapa doa tidak manjur? Tidak mustajab?

Berikut hikmah yang bisa kita petik dari beliau Syech Mutawali Asy Sya’rowi

Pertanyaan:
Sering kita berdoa, tetapi tidak terkabul, Apakah itu per­tanda bahwa kita tidak bertakwa dan tidak saleh?

Jawab:

Allah swt. menghendaki agar manusia mengucap, “Ya Allah… Ya Rabbi… Ya Tuhanku,” supaya manusia memperoleh pahala.
Ucapan itu hendaknya lahir dari hati yang ikhlas dan dengan sukarela.

Mungkin seseorang memohon sesuatu yang menurutnya baik, tetapi menurut Allah akan mendatangkan keburukan bagi dirinya.
Manusia memohon kekayaan. Kalau ia diberi, da­pat merusak dirinya, dan menjauhkannya dari Allah.
Kekayaan yang diberikan malah dipakai untuk melanggar ketentuan-ketentuan-Nya.

Allah berkeinginan menjaga dan melindungi hamba-hamba-Nya, memberi karunia pahala akhirat dan kebahagiaan surga.


Suatu ketika, seseorang menyesal karena gagal bepergian. Ternyata gagalnya membawa hikmah.
Sebab jika ia tetap pergi juga, dapat membawa malapetaka, kendaraan yang ditumpangi mendapat kecelakaan.

Firman Allah.

 وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ …….

“…… Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amal baik Kepadamu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, pada­hal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui.” (QS: aI-Baqarah: 216).

Pada umumnya manusia melihat dunia dari lahiriahnya saja. Tidak sampai kepada hakikatnya. Manusia lupa akan ke­wajiban-kewajiban dalam menuntut haknya (memohon dalam berdoa).

Bagaimana kewajiban yang harus dipenuhi oleh manusia dalam berdoa.
Sebagaimana yang dijelaskan Allah ketika para nabi memohon doa kepada-Nya dan doa-doa itu dikabulkan Allah. Firman Allah:

 فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

“……… Bahwasanya mereka adalah orang-orang yang selalu bersege­ra dalam mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik dan mere­ka berdoa kepada kami dengan harap dan cemas. Dan mereka ada­lah orang-orang yang khusyuk kepada kami.” (QS: al-Anbiyaa’: 90)

Doa para Nabi dikabulkan Allah. Karena Nabi selalu me­nyandang tiga sifat sebagai syarat dikabulkan doanya;

1. Selalu bersegera dalam mengerjakan perbuatan-perbuatan baik.
2.Berdoa dengan (perasaan) harap dan cemas. Berharap agar doanya dapat terkabul dan cemas kalau doanya tidak dikabulkan.
3. Selalu khusyu, tunduk, dan patuh kepada Allah

semoga kita semua bisa mengambil faedah dari nasihat beliau dan mendapatkan keberkahan lantaran beliau.


--


Yang Anda Harus Tahu : Sudah Ikhlaskah Puasa Kita?


Saah satu amalan dalam islam baik sunah maupun wajib adalah puasa.
Puasa merupakan salah satu pilar ibadah yang memiliki pahala dan rahasia besar dibaliknya.

Walau demikian, Allah tidak menerima amalan apapun itu, melainkan yang ikhlas karena Allah semata.

Lantas bagaiman apakah puasa kita selama ini sudah ikhlas?

Berikut Nasihat Syech Mutawali Asy Sya’rowi

Pertanyaan;
Bagaimana bisa menentukan bahwa puasa seseorang itu ikhlas atau tidak?

Jawab:

Puasa adalah salah satu ibadah utama yang dimuliakan Allah. Hanya Allah sendirilah yang memberi nilai dan pahala atas ibadah seseorang.
Kita wajib menjaga dan memelihara agar puasa kita bersih, suci, dan murni, semata-mata untuk-Nya. Setiap perintah kita terima sebagai perintah.
Kita lakukan apa yang harus untuk dikerjakan dan kita tinggalkan apa yang diperintah untuk dijauhkan.

Hikmah dari pelaksanaan perintah itu hanya Allah yang tahu. Seorang anak sakit, periksakan ke dokter lalu diberi obat Apakah anak kecil itu tahu hikmah dari obat pahit yang harus ia telan untuk penyembuhannya? Dokter tentu tahu hikmah dari obat itu.
Berhati-hatilah dalam mengaitkan hukum Allah dengan sebab atau alasan.

Baca Juga:


Berpuasa karena bisa menyembuhkan pe­nyakit atau berpuasa karena bisa menurunkan berat badan. Yang demikian ini bukan ibadah dan karenanya tidak akan ikhlas.
Sebab dia puasa karena ingin mendapat tujuan samping­annya saja.


Orang yang ikhlas berpuasa dasarnya karena iman. Puasanya hanya semata menjalankan perintah.


--

NASEHAT ULAMA

More »

RUMAH TANGGA

More »

WANITA DAN ANAK

More »

KISAH ULAMA

More »

HUKUM

More »

AMALAN

More »