Dosa Yang Berhubungan Dengan Harta Benda

Tingkat ketiga dosa besar adalah yang berhubungan dengan harta benda, karena ia merupakan sumber kehidupan manusia. Karena itu, seseorang tidak dibenarkan untuk bertindak semaunya dalam mencari harta, seperti melalui jalan perampasan, pencurian dan lain sebagainya. Bahkan semestinya harta itu dijaga supaya kehidupan dapat langgeng. Jika harta tersebut diambil dengan cara yang sulit untuk dikembalikan, maka perbuatan itu termasuk dosa besar. Dan pengambilan harta dengan cara yang sulit dikembalikan ini biasanya dilakukan dengan empat cara:
Pertama, pengambilan harta milik orang lain dengan cara sembunyi-sembunyi, inilah yang disebut dengan pencurian. Sebuah perbuatan jika tidak diketahui, bagaimana bisa dilakukan perbaikan. Yang kecurian tidak mengetahui siapa pencurinya, jadi bagaimana ia dapat meminta barang itu kembali?
Kedua, perbuatan memakan harta anak yatim.
Ketiga, penghilangan hak milik orang lain terhadap harta benda dengan mengajukan kesaksian palsu.
Keempat, menguasai barang titipan dan sebagainya dengan mengajukan sumpah palsu.
Sumber: Obat Hati 1 Saduran Ceramah Al Habib Umar bin Hafidz 
http://www.alhabibahmadnoveljindan.org/dosa-yang-berhubungan-dengan-harta-benda/


EmoticonEmoticon